Diantara bagian masalah aqidah yang membutuhkan pengetahuan dan juga pengamalan adalah sumpah. Oleh karena itu pada tulisan ini akan disampaikan penjelasan tentang syiriknya bersumpah dengan selain Allah beserta dalil-dalilnya.
Dalil syiriknya bersumpah dengan selain Allah
Dari Ibnu `Umar -radhiyallahu `anhu- bahwa dia mendengar seorang lelaki berkata:
لَا وَالكَعْبَةِ، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: لَا يُحْلَفُ بِغَيْرِ اللَّهِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
“Tidak, demi ka’bah. Lalu Ibnu `Umar berkata: tidak disumpah dengan selain Allah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah syirik[3].
Dikuatkan oleh hadits Qutailah –seorang perempuan dari Juhainah-:
أَنَّ يَهُودِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ، وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ: مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ، وَتَقُولُونَ: وَالْكَعْبَةِ، " فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا: وَرَبِّ الْكَعْبَةِ، وَيَقُولُونَ: مَا شَاءَ اللَّهُ، ثُمَّ شِئْتَ
“Seorang yahudi mendatangi nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- lalu beliau bersabda: sesungguhnya kalian berpencar dan kalian berbuat syirik, kalian berkata: “Masya Allah (atas kehendak Allah) DAN engkau berkehendak”, kalian berkata: demi ka’bah, lalu nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan mereka jika hendak bersumpah maka katakanlah: “demi Tuhan Ka’bah, dan mereka berkata: “masya Allah KEMUDIAN engkau berkehendak”.[1]
Telah disebutkan larangan dari bersumpah dengan selain Allah Ta’la pada lebih dari satu hadits, di antaranya adalah:
a. Hadits Abu Hurairah -radhiyallahu `anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- berkata:
لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، وَلَا بِأُمَّهَاتِكُمْ، وَلَا بِالْأَنْدَادِ، وَلَا تَحْلِفُوا إِلَّا بِاللَّهِ، وَلَا تَحْلِفُوا بِاللَّهِ إِلَّا وَأَنْتُمْ صَادِقُونَ
“Janganlah kalian semua bersumpah dengan ayah-ayah kalian, jangan juga dengan ibu-ibu kalian dan jangan pula dengan pemberian, janganlah kalian bersumpah kecuali dengan Allah, dan janganlah kalian bersumpah kecuali kalian jujur[2].
b. Dari `Abdurrahman bin Samrah berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لَا تَحْلِفُوا بِالطَّوَاغِي، وَلَا بِآبَائِكُمْ
“Janganlah kalian bersumpah dengan kesewenang-wenangan dan jangan pula dengan ayah-ayah kalian."[3].
c. Dari Ibnu Zubair -radhiyallahu `anhu- :
(إن عمر لما في المحمص من العسفان استبق الناس, فسبقهم عمر فقال ابن الزبير: فانتزهت فشبقته, فقلت: سبقته و الكعبة, ثم انتزه فسبقني فقال: سبقته والله . . . ثم أناخ فقال: أرايت حلفك بالكعبة, و الله لو أعلم أنك فكرت فيها قبل أن تحلف لعاقبتك, احلف بالله فأثم أو أبرر
“Bahwa ketika Ibnu `Umar berada di Mihmas-'Asfan, orang-orang berlomba, dan `Umar mendahului mereka, lalu Ibnu Zubair berkata: lalu aku mempercepat dan aku mendahuluinya, aku berkata: aku telah mendahuluinya demi ka'bah, kemudian dia mempercepat dan mendahuluiku lalu dia berkata: aku telah mendahuluinya demi Allah. Kemudian dia berhenti dan berkata: apakah engkau melihat sumpahmnu dengan ka’bah, demi Allah jika aku tahu engkau telah berpikir di dalamnya sebelum engkau bersumpah maka aku pasti telah menghukummu, bersumpahlah dengan Allah, engkau melanggar atau menepatinya."[4].
d. Dari Ibnu Mas’ud -radhiyallahu `anhu- berkata:
(لأن أحلف بالله كاذبا أحب إلي من أن أحلف بغيره صادقا)
“Bersumpah dengan Allah dalam keadaan berbohong lebih aku sukai daripada aku bersumpah dengan selain-Nya dalam keadaan jujur. (HR Abdurrazaq, Sanad Shahih)
Footnote:
[1] Hasan dengan yang setelahnya, Hadits riwayat: At-Tirmidziy (1535), dan Abu Daud (3251).
[2] Shahih, Hadits riwayat: Nasaai (7/6), dan Ahmad (6/371).
[3] Shahih, Hadits riwayat: Abu Daud (3248), dan Nasaai (7/5).
[4] Shahih, Hadits riwayat: Muslim (1648), dan Nasaai (7/7), dan Ibnu Majah (2095).
[5] Sanadnya shahih, Hadits riwayat: ‘Abdurrazzaq (15927), dan Baihaqi (10/29).
No comments:
Post a Comment